"Setiap pelaut akan menerima penghargaan untuk kontribusi mereka terhadap keamanan sosial dan stabilitas Korea Selatan. Pemerintah kami dengan Kedutaan Besar Indonesia di Seoul masih mendiskusikan tempat untuk melakukan upacara pemberian penghargaan tersebut," kata Dubes Kim saat mengunjungi ANTARA, Selasa sore.
Kedua pelaut tersebut ialah Lambang Nurcahyo (36) yang ditemukan meninggal dunia dan Yusuf Harefa (36) hilang dalam operasi setelah kapal Korsel itu karam pada 26 Maret lalu.
Keduanya dianggap pahlawan oleh Korsel setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam, bersama lima pelaut Korsel akibat bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Kamboja di Laut Kuning.
Kim mengatakan pemerintahnya juga akan memberikan tanda simpati kepada masing-masing keluarga pelaut Indonesia dalam bentuk uang sebesar 125 juta Won (100.000 dolar AS).
Selain itu pemerintah Korsel akan membayar uang asuransi pelaut tersebut sebesar 40 juta won (40.000 dolar AS) untuk keluarga Yusuf Harefa dan 37 juta Won (37.000 dolar AS) untuk keluarga Lambang Nurcahyo.
Selain medali penghargaan dan uang, orang-orang di Korsel dan warga Korsel di Indonesia secara sukarela mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian disumbangkan kepada keluarga korban.
"Ini merupakan bentuk apresiasi dan hormat kami kepada tindakan pelaut," kata Dubes Korsel itu.
Pemerintah Korsel, melalui Kedubes di Jakarta, telah menghubungi keluarga korban dan menyampaikan penyesalan yang dalam atas tragedi tersebut. Pemerintah tersebut mengatakan korban Korsel dan Indonesia akan menerima perlakuan yang sama di depan mata hukum.
Kedua pelaut Indonesia tersebut merupakan sebagaian dari 500.000 warga Indonesia yang bekerja di Korsel.
Sumber:yahoo
Kedua pelaut tersebut ialah Lambang Nurcahyo (36) yang ditemukan meninggal dunia dan Yusuf Harefa (36) hilang dalam operasi setelah kapal Korsel itu karam pada 26 Maret lalu.
Keduanya dianggap pahlawan oleh Korsel setelah kapal yang mereka tumpangi tenggelam, bersama lima pelaut Korsel akibat bertabrakan dengan kapal kargo berbendera Kamboja di Laut Kuning.
Kim mengatakan pemerintahnya juga akan memberikan tanda simpati kepada masing-masing keluarga pelaut Indonesia dalam bentuk uang sebesar 125 juta Won (100.000 dolar AS).
Selain itu pemerintah Korsel akan membayar uang asuransi pelaut tersebut sebesar 40 juta won (40.000 dolar AS) untuk keluarga Yusuf Harefa dan 37 juta Won (37.000 dolar AS) untuk keluarga Lambang Nurcahyo.
Selain medali penghargaan dan uang, orang-orang di Korsel dan warga Korsel di Indonesia secara sukarela mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian disumbangkan kepada keluarga korban.
"Ini merupakan bentuk apresiasi dan hormat kami kepada tindakan pelaut," kata Dubes Korsel itu.
Pemerintah Korsel, melalui Kedubes di Jakarta, telah menghubungi keluarga korban dan menyampaikan penyesalan yang dalam atas tragedi tersebut. Pemerintah tersebut mengatakan korban Korsel dan Indonesia akan menerima perlakuan yang sama di depan mata hukum.
Kedua pelaut Indonesia tersebut merupakan sebagaian dari 500.000 warga Indonesia yang bekerja di Korsel.
Sumber:yahoo
No comments:
Post a Comment